skip to main
|
skip to sidebar
izzamaulida
Cari Blog Ini
Pages
Beranda
Sabtu, 16 November 2013
Makalah Islam dan Kebersihan Lingkungan
MAKALAH AGAMA
“ ISLAM dan KEBERSIHAN LINGKUNGAN “
Dosen: Prof. Dr. Abdullah Karim, M.Ag
Disusun oleh :
Kelompok III
1.
Dwi Herlianti Safitri
2.
Eva Lia Selnia
3.
Fahriza Ayu Andini
4.
Fitria Fasha
5.
Indah Rohyati Amini
6.
Noor Minawati
7.
Nor Izzatil Maulida
8.
Nur Amalina
9.
Rizki Fahrina
PROGRAM STUDI DIV GIZI
POLITEKNIK KESEHATAN BANJARMASIN
TAHUN AKADEMIK 2013-2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Illahi Rabi yang telah mengizinkan dan memberikan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ISLAM dan KEBERSIHAN LINGKUNGAN. Tak lupa shalawat dan salam kami curahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad SAW
.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Agama. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bimbingan dari berbagai pihak, penulisan karya tulis ini tidak akan terselesaikan dengan baik. Sehingga dalam kesempatan ini perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat:
1.
Dosen mata kuliah Agama Prof. Dr. Abdullah Karim, M.Ag
2.
Kedua orang tua yang senantiasa memberikan dukungan serta doanya dan terselesaikannya makalah ini.
3.
Rekan-rekan kelas DIV Gizi serta sahabat-sahabat kami yang telah bersedia memberikan dukungan serta pengorbanan demi terselesaikannya makalah ini.
4.
Semua pihak yang telah membantu penulis dalam pembuatan makalah ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya dalam memajukan pendidikan. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, amin.
Ba
njarbaru
,
November
201
3
Penuli
s
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
……………………………..……………………………. i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang …………………..…………………………. 1
B
. Rumusan Masalah ………
..
……………………………………. 1
C.
Tujuan Penulisan
…
.
…………………………………..…
....
… 1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebersihan
..
......................................................................... 3
B. Pentingnya Kebersihan
…….....................
......
...........................
........
. 3
C. Cakupan keberishan
..………………………………………………… 6
D. Tuntunan kebersihan pribadi dan keluarga………………………….. 8
BAB III
PENUTUP
A. Ke
simpulan ……………………..………………………………... 15
B.
Saran
…..………………………………..………………………. 15
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengamalan ajaran Agama sebagai konsekuensi dari iman disamping mengandung nilai ibadah yang mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, disamping itu juga merupakan usaha pemeliharaan kesehatan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Usaha-usaha untuk hidup bersih dihadapkan pada tekanan-tekanan hidup yang semakin kompleks, berupa kemiskinan, pencemaran lingkungan dan keterbatasan daya dukung alam sebagai akibat pertambahan penduduk yang berlipat. Seperti diketahui bahwa kesehatan sangat erat kaitannya dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kehidupan yang kurang bersih dan lingkungan yang tercemar akan mudah terserang berbagai penyakit.
Mengingat pentingnya masalah kebersihan lingkungan terhadap kesehatan, maka dalam tulisan ini akan diuraikan tentang kebersihan lingkungan menurut ajaran Islam sebagai acuan bagi masyarakat khususnya umat Islam untuk meningkatkan kualitas hidupnya, khususnya di bidang kesehatan.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan kebersihan ?
2. Mengapa kebersihan sangat penting dalam kehidupan ?
3. Apa saja cakupan kebersihan dalam ajaran Islam ?
4. Bagaimana tuntunan ajaran Islam dalam kebersihan pribadi dan keluarga ?
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan kebersihan.
2. Untuk mengetahui mengapa kebersihan sangat penting dalam kehidupan.
3. Untuk mengetahui apa saja cakupan kebersihan dalam Islam.
4. Supaya lebih memahami bagaimana tuntunan ajaran Islam dalam kebersihan pribadi dan keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kebersihan
Kebersihan adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan keidupan yang sehat dan nyaman. Kebersihan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya kotor tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan
tempat tinggal
, tempat bekerja, dan tempat awam. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap
tingkap
dan perabot rumah, menyapu dan mengemop
lantai
, mencuci
peralatan masak
dan
peralatan makan
, membersihkan
bilik mandi
dan
jamban
, serta membuang
sampah
. Kebersihan lingkungan dimulakan dengan menjaga kebersihan halaman dan membersihkan jalan di depan rumah daripada sampah.
2.2 Pentingnya Kebersihan
Ungkapan “ Bersih Pangkal Sehat ” mengandung arti betapa pentingnya kebersihan bagi kesehatan manusia, baik perorangan, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.
Ungkapan “Kebersihan adalah sebagian dari iman “, Menandakan begitu pentingnya kebersihan menurut Islam, sehingga orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana firmannya :
الْمُتَطَهِّرِينَ
وَيُحِبُّ التَّوَّابِينَ يُحِبُّ للَّهَ اإِنَّ
Artinya
:”sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri” (Qs.Al-Baqarah ayat 222)
Ajaran kebersihan dalam agama Islam merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, orang Islam membersihkan diri untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Dengan demikian kebersihan dalam Islam mempunyai aspek ibadah dan aspek moral.
Ajaran kebersihan tidak hanya merupakan slogan atau teori belaka, tetapi harus dijadikan pola hidup praktis, yang mendidik manusia hidup bersih sepanjang masa, bahkan dikembangkan dalam hukum Islam. Dalam rangka inilah dikenal sarana-sarana kebersihan yang termasuk kelompok ibadah, seperti : wudhu, tayammum, mandi dan pembersihan gigi.
Adanya kewajiban shalat lima waktu sehari semalam merupakan jaminan terpeliharanya kebersihan badan secara terbatas dan minimal, karena ibadah shalat itu baru sah kalau orang terlebih dahulu membersihkan diri dengan berwudhu. Demikian juga ibadah tersebut baru sah jika pakaian dan tempat dimana kita melakukannya bersih. Disinlah letaknya ibadah shalat ikut berperan membina kesehatan jasmani selain peran utamanya membina kesehatan manusia.
Kebersihan jasmani seorang muslim, tidak hanya menghilangkan najis, beristinja dan berwudhu saja, tetapi harus membersihkan badan secara menyeluruh dengan mandi. Membersihkan diri dengan mandi menjadi suatu kewajiban dalam rangka pelaksanaan ibadah manakala seseorang junub. Selain dari itu, umat Islam dianjurkan untuk mandi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah tertentu, misalnya :
1. Shalat Jumat, Shalat Idul Fitri dan Idul Adha, Shalat Istisqa, Shalat Khauf dan shalat Khusuf.
2. Orang yang usai memandikan mayat
3. Orang yang baru menganut agama Islam
4. Orang gila atau orang pingsan yang baru sadarkan diri
5. Orang yang akan memulai berihram (untuk ibadah haji atau umrah)
6. Orang yang akan memasuki kota suci Mekah
7. Orang yang akan wukuf di Arafah
8. Orang yang akan mabit di Muzdalifah
9. Orang yang akan melontar jumrah
10. Orang yang akan thawaf
Dalam ajaran Islam, anjuran untuk mandi tidak hanya terbatas pada waktu dan keadaat tersebut di atas, tetapi mandi dianjurkan pada setiap waktu badan kita berubah bau disebabkan keringat dan lain sebagainya. Jadi mandi adalah suatu hal yang sangat terpuji untuk memelihara kebersihan badan, bahkan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah.
Ajaran Islam juga memberikan perhatian yang cukup kepada kebersihan makanan dan minuman. Orang Muslim disuruh memilih makanan yang baik dan dilarang memakan segala yang najis dan apa saja yang mengancam kesehatan dan keselamatannya.
Selain itu, orang Muslim dicegah dari minuman yang akan mengancam kesehatan diri sendiri, seperti khamar, sebagaimana dipertegas dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90 yang berbunyi
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Islam memberikan prioritas pada masalah kebersihan itu dalam ajaran “ Thaharah ” sebagai wujud nyata dari sanitasi yakni usaha untu membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, menyehatkan lingkungan hidup manusia, terutama lingkungan fisik, yaitu tanah, air dan udara. Hidup bersih hendaknya menjadi sikap masyarakat Muslim, karena hidup bersih merupakan tolak ukur dari kehidupan Muslim
Umat Islam yang disebut “ Khaira Ummatin ” ( umat yang terbaik ), dituntut tanggung jawabnya untuk menjadi teladan dalam memelihara kebersihan dan mampu membudayakan hidup bersih, baik karena motif ibadah ataupun hidup sehat.
Untuk menjadi teladan dalam hidup bersih harus dimulai dari diri sendiri, rumah tangga sendiri, tempat ibadah dalam lingkungan sendiri. Memelihara kebersihan berarti menaati perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya serta ulil amri.
2.3. Cakupan Kebersihan
Di dalam kitab Fiqh, masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah ”. ath-Thaharah secara etimologi berarti “ kebersihan ”. kebersihan menurut syara’ mencakup kebersihan badan, pakaian dan tempat. Kata ath-Thaharah disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak lebih dari tiga puluh kali, diantaranya tercantum di dalam Qs. al-Maidah ayat 6 yang berbunyi :
Artinya : “
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Makna ‘Thaharah” mencakup aspek bersih lahir dan batin. Bersih lahir artinya terhindar dari segala kotoran, hadas dan najis. Sedangkan bersih batin artinya terhindar dari sifat tercela.
Dalam agama Islam, ajaran tentang kebersihan menyangkut berbagai hal, antara lain :
a.
Kebersihan rohani
Ajaran kebersihan mendasar adalah menyangkut kebersihan rohani
b.
Kebersihan badan
Kebersihan badan dan jasmani merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kebersihan rohani, karena setiap ibadah harus dilakukan dalam keadaan bersih badan.
c.
Kebersihan tempat
Ajaran kebersihan juga menyangkut kebersihan tempat melaksanakan ibadah atau sarana peribadatan. Mesjid sebagai tempat suci, dimana kaum Muslimin melakukan ibadah harus dipelihara kesucian dan kebersihannya karena ibadah shalat tidak sah jika dikerjakan ditempat yang tidak bersih atau kotor.
d.
Kebersihan pakaian
Kebersihan pakaian sangat penting, karena pakaian melekat pada badan yang berfungsi menutup aurat, melindungi badan dari kotoran dan penyakit serta memperindah badan, maka ajaran Islam menyatukan antara kebersihan badan dan kebersihan pakaian.
e.
Kebersihan makanan
Ajaran Islam tentang kebersihan makanan menyangkut aspek kebersihan dari segi kesehatan dan kebersihan dalam arti makanan yang halal.
Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama, sedangkan makanan yang baik adalah makanan yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, termasuk makanan bersih, bergizi dan berprotein.
f.
Kebersihan lingungan
Ajaran Islam memandang penting kebersihan lingkungan hidup, menghindarkan pencemaran dari limbah atau sampah.
g.
Kebersihan dalam rumah tangga
Ajaran Islam tentang kebersihan juga menyangkut kebersihan rumah tangga, baik mengenai tempat tinggal maupun hubungan antara anggota keluarga khususnya suami istri.
h.
Kebersihan harta
Ajaran Islam tentang kebersihan juga meliputi tentang kebersihan harta, karena dalam harta itu terdapat hak Allah Swt. dan orang lain. Cara membersihkan harta adalah dengan membayar zakat harta, zakat fitrah, infaq dan sedekah. Seperti firman Allah Swt. dalm Qs. at-Taubah ayat 103 yang berbunyi :
Artinya: “
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka.”
Agama Islam menghendaki dari umatnya kebersihan yang menyeluruh. Dengan kebersihan yang menyeluruh itu diharapkan akan terwujud kehidupan manusia, individu dan masyarakat yang selamat, sehat, bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Untuk mencapai tujuan di atas, Agama Islam memberikan tuntunan dan petunjuk tatacara bersuci dan menjaga kebersihan.
2.4. Tuntunan kebersihan Pribadi dan Keluarga
Agama Islam memberikan tuntunan kebersihan terhadap pribadi dan keluarga yang bersangkutan dengan pelaksanaan peribadatan maupun muamalah, yang biasa disebut thaharah atau bersuci, yaitu membersihkan segala kotoran dari badan, pakaian tempat dan segala sesuatu yang dikenakannya. Selain pelaksanaan kebersihan dalam arti thaharah juga dikenal pelaksanaan kebersihan khusus yang diistilahkan dengan
Khamsatul fitrah
, yaitu pelaksanaan kebersihan terhadap lima perkara yang bersifat khusus. Yang termasuk
khamsatul fitrah
, adalah :
2.4.1.
Macam-macam najis dan cara membersihkannya
Adapun pengertian kotoran dalam ajaran Islam secara khusus dikenal dengan nama najis, yaitu kotoran yang bagi setiap muslim wajib menyucikan diri dari padanya dan menyucikan apa yang dikenai. Najis harus disucikan, karena ia adalah sumber segala penyakit. Najis terdiri dari :
a.
Bangkai
Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih menurut ketentuan agama Islam, termasuk apa yang dipotong dari binatang hidup atau apa yang terlepas dari padanya. Bangkai harus dibersihkan sehingga tidak meninggalkan bekas, misalnya dikubur, karena bangkai mengandung darah yang busuk yang dapat menjadi tempat timbulnya penyakit dan penularannya.
b.
Darah
Yaitu darah yang dapat mengalir atau tertumpah, misalnya darah binatang yang disembelih, darah haid dan nifas. Darah ini harus dibersihkan hingga tidak berbekas dan tidak berbau, sebab di dalam darah itu mungkin ada bakteri yang menyebabkan penyakit tertentu.
c.
Daging babi
Daging babi tidak boleh dimakan dan bila menyentuhnya harus dibersihkan
d.
Muntahan
Muntahan adalah kotoran yang keluar dari mulut manusia, muntah ini harus dibersihkan karena mungkin di dalamnya mengandung vibrio kholera atau bakteri lain yang membahayakan
e.
Air kencing
Air kencing harus dibersihan hingga hilang zat, warna dan baunya, karena di dalam air kencing mungkin ada baksil yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Air kencing bayi laki-laki yang belum diberi makan tetapi hanya minum air susu ibunya cara menyucikannya cukup dengan memercikkan air atau mengelapnya dengan kain basah, sedangkan air kencing bayi perempuan tetap disucikan seperti air kencing orang dewasa.
f.
Kotoran manusia
Kotoran manusia adalah kotoran berupa zat yang keluar dari dubur. Kotoran manusia harus dikubur karena mungkin mengandung bakteri yang bisa membahayakan kesehatan manusia.
g.
Wadi
Wadi adalah cairan kental yang keluar dari kubul mengiringi air kencing
h.
Madzi
Madzi adalah cairan jernih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama atau sedang bercanda, baik laki-laki maupun perempuan.
i.
Mani
Mani adalah cairan putih bergetah yang keluar waktu bersenggama atau mimpi bersenggama.
j.
Kencing dan kotoran binatang
Keduanya merupakan najis yang harus dibersihkan seperti kencing dan kotoran manusia
k.
Khamar
Khamar atau arak adalah minuman keras yang memabukkan. Khamar adalah najis, hukumnya haram dan harus dibersihkan karena menimbulkan berbagai penyakit baik jasmani maupun rohani.
l.
Anjing
Air liur anjing adalah najis dan wajib mencuci segala apa yang dijilatnya sebanyak tujuh kali, mula-mulanya dengan tanah kemudian dengan air suci menyucikan.
m.
Dahak dan nanah
Air dahak dan nanah harus dibersihkan hingga hilang zatnya, warnanya dan baunya, karena di dalamnya mengandung bakteri yang menimbulkan penyakit.
2.4.2.
Ruang lingkup obyek kebersihan atau thaharah
Hal-hal yang harus dibersihkan dari najis adalah :
a.
Menyucikan badan dan pakaian
Bila badan atau pakaian terkena najis, hendaklah dicuci dengan air sampai hilang zatnya, rasanya, warnanya dan baunya.
b.
Menyucikan tanah
Bila tanah ditimpa najis, maka disucikan dengan menumpahkan air kepadanya. Bisa juga dengan mengeringkannya.
c.
Menyucikan terompah/sepatu
Terompah / sepatu yang bernajis, menyucikannya dengan menggosokkannya ke tanah.
d.
Menyucikan kulit binatang
Kulit binatang baik luar maupun dalamnya, disucikan dengan jalan menyamaknya.
2.4.3.
Qadhaul Hajah ( buang air )
Bagi orang yang hendak melakukan buang air besar ada adab atau tertibnya, yaitu :
a.Tidak membawa barang yang memuat nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
b.Menjauhkan atau menyembunyikan diri dari manusia
c.Membaca do’a sebelum masuk WC, yaitu :
(بِسْمِ اللهِ) اَللهُم إنيْ اعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَاعِثِ
Artinya :
Dengan nama Allah, Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godan setan laki-laki dan perempuan.( H.R. Al-Bukhari dan Muslim ).
d.Tidak berbicara, baik berupa zikir ataupun lainnya. Maka tidak perlu menjawab ucapan salam atau adzan.
e.Tidak menghadap atau membelakangi kiblat
f.Menjauhi tempat orang berenang, jalanan dan tempat pertemuan manusia
g.Tidak buang air di tempat mandi, kolam atau bak dan air tergenang.
h.Tidak kencing berdiri.
i.Wajib menghilangan najis dari kubul dan dubur.
j.Tidak bersuci dengan tangan kanan demi menjaga kebersihannya.
k.Mencuci tangan dengan sabun atau menggosokkan tangan ketanah setelah bersuci, agar hilang baunya.
l.Memakai alas kaki seperti terompah atau sandal masuk ke WC.
m.Mendahulukan kaki kiri sewaktu hendak masuk Wc dan bila keluar melangkah dengan kaki kanan.
2.4.4 Khishahul Fitrah
Secara khusus, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. memberikan perhatian mengenai kebersihan dalam lima perkara sebagaimana sabdanya :
خَمْسٌ مِنَ اْلفِطْرَةِ اْلإسْتِحْدَادُ وَاْلخِتَانُ وَقَصُ الشَارِبِ وَتَنْفُ اْلإبْطِ وَتَقْلِيْمُ اْلأ َظَافِرِ
Artinya : “
Lima perkara berupa fitrah, yaitu : memotong bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (H.R. Jama’ah)
.
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang perlu mendapat perhatian dalam kebersihan adalah :
a. Memotong bulu kemaluan
Dengan maksud agar kotoran dan bibit penyakit yang ada disekitarnya dapat dibersihkan.
b. Berkhitan
Adalah memotong kulup (kulit yang menutupi ujung kemalian) dengan maksud memudahkan membersihkannya sehingga tidak ada sisa najis.
c. Memotong kumis
Dengan maksud agar tidak ada kotoran dibawah lubang hidung yang mungkin terhisap pada waktu bernafas yang mengakibatkan timbulnya penyakit.
d.Mencabut bulu ketiak
Dengan maksud agar tidak ada kotoran yang terlindungi oleh bulu ketiak yang sulit dibersihkan
e. Memotong kuku
Dengan maksud agar tidak ada kotoran yang sulit dibersihkan karena ada kotoran dari ujung jari terhalang oleh kuku.
2.4.5.
Gashl ( mandi )
Gashl atau mandi adalah membersihkan seluruh badan dengan menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata. Gashl/ mandi dalam ajaran Islam terbagi atas :
a. Mandi wajib
Yaitu membasahi seluruh bagian tubuh. Mandi wajib ini disebut juga mandi junub, yang menyebabkannya adalah :
1). Keluar mani baik diwaktu bangun atau diwaktu tidur, laki-laki ataupun perempuan.
2). Bersenggama
3). Mati, orang yang meninggal dunia wajib dimandikan.
b. Selain mandi wajib
Disebut juga mandi sunat, yaitu :
1). Mandi pada hari Jum’at
2). Mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
3). Mandi bagi orang yang sudah memandikan mayat
4). Mandi ihram
5). Mandi ketika hendak masuk ke kota Mekah
6). Mandi bagi orang yang baru masuk Islam.
2.4.6.
Wudhu
Wudhu adalah membersihkan beberapa bagian dari anggota badan, yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah tertentu, khususnya ibada shalat, karena wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Adapun urutan yang dibersihkan dalam wudhu adalah sebagai berikut :
a. Menggosok gigi atau siwak
b. Mencuci kedua telapak tangan
c. Berkumur-kumur
d.Memasukkan air kehidung kemudian mengeluarkannya
e.Menyilang-nyilangi jenggot bila berjenggot
f.Menyilang-nyilangi anak jari
g.Membasuh muka
h.Membasuh kedua tangan
i.Menyapu kepala dan kedua telinga
j.Membasuh kedua kaki
2.4.7.
Kebersihan dalam rumah tangga
Perkawinan yang disyaratkan Agama Islam adalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, untuk membangun keluarga bahagia dan kekal yang dijalin dengan mawaddah dan rahmah menuju keluarga sakinah.
Keluarga yang sehat adalah keluarga yang dapat melahirkan kebahagiaan dan kesejahteraan lahir batin bagi anggota keluarga, dapat melahirkan keturunan yang baik dan berkualitas dan mendatangan manfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas. Kondisi-kondisi yang mendukung terwujudnya kesehatan keluarga atau keluarga sehat diantaranya adalah :
a.Kedewasaan dan kematangan fisik dan mental suami, isrti dan anak-anak dari kehidupan keluarga.
b.Ketaatan menjalankan ajaran agama dari semua anggota keluarga, saling mencintai, saling menghormati dan saling menyayangi diantara anggota keluarga
c.Adanya tempat tinggal yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan
d.Makanan dan minuman yang halal serta memenuhi syarat kesehatan
e.Lingkungan hidup yang baik dan memenuhi syarat kesehatan
f.Lingkungan masyarakat yang baik menunjang pendidikan dan kesehatan anak
g.Anggota keluarga, terutama suami istri memiliki pengetahuan, pemahaman dan wawasan tentang kesehatan
h.Tersedianya sarana yang diperlukan untuk perawatan kesehatan
Rumah tangga Islami adalah keluarga yang melaksanakan ajaran Islam yang antara lain mengenai ajaran kebersihan dan kesehatan lingkungan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Kebersihan adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.
2. Ajaran Agama Islam sangat erat kaitannya dengan kebersihan, hal ini dapt dilihat dari banyaknya ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi Muhammad Sallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang pentingnya hidup bersih. Kebersihan itu bersumber dari iamn dan merupakan bagian dari iman.
3. Ajaran kebersihan dalam Agama Islam berpangkal atau merupakan konsekuensi dari pada iman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang Muslim akan berupaya menjadikan dirinya bersih / suci untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
4. Islam memberikan prioritas pada masalah kebersihan dalam ajaran thaharah, Gashl ( mandi wajib dan mandi sunnah ) dan berwudhu.
3.2. Saran
Sebagai umat Islam, kita harus bisa mengaplikasikan konsep kebersihan atau pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari, baik menurut ajaran Islam maupun dari segi kesehatan. Selain itu kita juga harus bisa membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik dibidang kesehatan serta menyehatkan lingkungan hidup manusia.
Hidup bersih harus menjadi sikap hidup umat Islam dan menjadi budaya dilingkungan masyarakat Muslim.
DAFTAR PUSTAKA
Adlany, Mohammad. 2011. Islam dan Lingkungan Hidup. Diakses dari Internet, November 2013 . www.teosophy.wordpress.com
Annaceria. 2011. Kesehatan Masyarakat dalam Perspektif Islam. Diakses dari Internet, November 2013 . www.annaceria.wordpress.com
Kurais, Muhiddin. 2012. Pendidikan Agama Islam. Makassar
Syah, Benny. 2007. Ramah Lingkungan dalam Pandangan Islam. Diakses dari Internet, November 2013.
www.bennysyah.edublogs.org
Syamsul. 2012. Manusia dan Lingkungan Hidup. Diakses dari Internet, November 2013 .
www.syamsul89.blogspot.com
http://mulyadinurdin.wordpress.com/2009/12/19/kebersihan-lingkungan-dalam-islam/
. Diakses dari Internet, November 2013
0 komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
welcome to my blogger
selamat datang di blog ku :)
Free Blog Content
http://heello.com/mauliedha/
http://twitter.com/mauliedha/
http://facebook.com/izza.mauliedha/
Mengenai Saya
Izza Maulida
martapura, banjarmasin, Indonesia
Dream, believe and make it happen! saya di lahirkan d.martapura kalimantan selatan,indonesia.
Lihat profil lengkapku
Blogger templates
Blogger news
Popular Posts
makalah Lemak
MAKALAH ILMU GIZI DASAR “ LEMAK “ Dosen: Rosihan Anwar, S.Gz Disusun oleh : K...
Makalah Islam dan Kebersihan Lingkungan
MAKALAH AGAMA “ ISLAM dan KEBERSIHAN LINGKUNGAN “ Dosen: Prof. Dr. Abdullah Karim, M.Ag Disusun oleh : Kelompok III 1. ...
biodata suho ku ganteeeng :*
oke sekarang aku mau ngepost biodata sama foto pacar aku (ngimpi) suho yang ganteeeng buangeeedt kalu begitu langsung aja deh yah,,,,, ...
laporan ilmu pangan dasar
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Tinjauan Pustaka Serealia merupakan jenis biji-bijian dari famili rumput- rumputan ( gramine) yang k...
Pengalaman Mengikuti Lomba Red Cross
em... gmna nya mulai ni cerita, bingung nch.. coz q bru ini nulis cerita yang q alami, biasanya sch ngebca pnya orang aja, krna sering mmbca...
biodata and fakta oppa @siwon407 ƪ(♥ε♥)ʃ
sekarang gue mau ngepost biodata sama fakta" oppa @siwon407 Maaf jika ada kesamaan yang sama persis, karena gue juga copas kok, ini ...
Mitoz-kisah sedih
Kisah sedihku Hari-hari ku lewati hanya sendiri Tak ada seorang di sisiku Dia yang pernah di hatiku Kini telah bersamanya ...
masker wajah alami untuk merawat wajah
5 Masker Wajah Alami untuk Merawat Wajah Anda Sebagai perempuan, pastilah mempunyai keinginan untuk selalu menjaga kecantikan dan melakuka...
Lirik Lagu Day Dream-suju
Versi English Covering my ears to listen to you Shutting my eyes to imagine you You have slowly become blurred, you have slowly left...
Lirik Lagu Someday-suju
Versi Korea [Donghae]Jeolmeul naren jeolmeumeul moreugo Saranghal ttaen sarangi boiji anhatne [Sungmin] Hajiman ije dwidoraboni Urin j...
Blogroll
Pengikut
Archives
▼
2013
(3)
▼
November
(3)
laporan ilmu pangan dasar
makalah Lemak
Makalah Islam dan Kebersihan Lingkungan
►
2012
(13)
►
Oktober
(8)
►
September
(4)
►
April
(1)
►
2011
(4)
►
Agustus
(4)
Diberdayakan oleh
Blogger
.
(c)2009
izzamaulida
. Based in Wordpress by
wpthemesfree
Created by
Templates for Blogger
0 komentar:
Posting Komentar